KENDARI – Menindaklanjuti komitmen dan rencana program pemberantasan korupsi yang terintegrasi, antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Sultra, KPK akan pembantu Pemprov dalam penataan aset.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Kusnadi menyebut, KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) akan memberikan pendampingan penyelesaian permasalahan aset.
Menurutnya, Kata dia, rencana ini sendiri telah disetujui Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Penjabat Sekda Sultra, Kepala BPKAD Hj Isma serta sejumlah Kepala OPD saat menggelar pertemuan dengan tim Korsupgah KPK di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (4/12/2018).
Dalam pertemuan itu disetujui adanya dukungan KPK dalam penataan, pendampingan terhadap aset Pemd Sultra yang bermasalah.
“Khususnya tanah, gedung, kendaraan dan lainnya. Baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” beber Kusnadi, Selasa malam (05/12/2018).
Dikatakan Kusnadi, KPK juga meminta seluruh Kepala OPD terutama yang menangani aset, yakni BPKAD untuk memetakan masalah-masalah terkait aset tersebut.
Pemetaan ini, Lanjutnya, berkaitan bukti-bukti kepemilikan seperti alas hak tanah maupun sertifikat dan hal-hal.
“Pihak KPK menyinggung bahwa banyak aset yang terbengkalai di daerah pemekaran, kabupaten induk itu seakan-akan tidak rela untuk melepas atau menyerahkan aset-aset yang sudah harus dia lepaskan ke kabupaten pemekaran,” terang Kusnadi.
Tak hanya itu, papar Kusnadi, KPK juga meminta agar dilakukan pemilahan aset-aset mana saja yang berpotensi agar bisa diselesaikan secara cepat.
Terkait hal ini, Wagub Sultra Lukman Abunawas mengungkapkan, pada hakekatnya penertiban aset-aset di lingkup Pemprov Sultra sudah dilakukan , namun masih banyak aset-aset yang terlepas bahkan kalah di pengadilan.
“Seperti Same hotel, Stadion Lakidende, dan Lapangan Golf yang sudah lama tidak pernah selesai, olehnya itu KPK minta supaya dipetakan masalah itu,” katanya. Ia juga meminta seluruh OPD di Sultra setiap saat mengontrol pejabat yang mengurus aset untuk operasional.
“Agar baik dari sisi penguasaan aset itu maupun dari sisi pemanfaatannya,” pungkasnya. (b)
Reporter : Rahmat R