NEWS

KPMP2D- Konut Lakukan Unjuk Tuntut Janji PT Tiran Mineral

765
×

KPMP2D- Konut Lakukan Unjuk Tuntut Janji PT Tiran Mineral

Sebarkan artikel ini
Koalisi Masyarakat Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (KPMP2D- Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah Rahman.

 

Reporter: Ardiansyah Rahman

KENDARI – Ratusan masa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (KPMP2D- Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur  Provinsi Sultra, Jumat, 18 Juni 2021.

Kordinator, Jefry mengatakan PT Tiran Mineral merupakan salah satu dari rencana pemerintah untuk bertujuan pembangunan Smelter melalui Rencana Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dimana melakukan rencana pembangunan Smelter di Wilayah Waturambaha, Lasolo Kepulauan Konawe Utara (Konut). Namun naasnya, pembangunan tersebut tidak terealisasi hingga saat ini.

“Namun kegiatan rencana pembangunan smelter sampai hari tidak ada dampak pembangunan Smelter seperti pada umumnya. Tidak terealisasi tapi melainkan hanya melakukan penambangan,” ungkapnya.

Maka dari itu masyarakat asli Konawe Utara, meminta DPRD Provinsi Sultra dan pihak Pemerintah Provinsi Sultra untuk membentuk panitia khusus terkait PT Tiran Mineral
dan memeriksa izin Pembangunan smelter dan penjualan Ore nikel yang sementara berlangsung dilokasi IUP eks. PT. Celebes.

“Mengakunya akan membangun smelter tapi yang dilihat justru melakukan penambangan, stop kasihan pakuli biri kami masyarakat Konawe Utara,” tururnya.

Banyak yang terjadi problem seperti, yang PT. Tiran mengakunya pembangunan Smelter ternyata mereka melakukan penjualan dan penambangan ore nikel,” tuturnya.

Tak hanya itu mereka juga mendesak Gubernur Sultra mengambil sikap melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

“Pemerintah Sulawesi Tenggara harus mengambil langkah untuk memeriksa terkait ijin pembangunan Smelter PT Tiran. Bentuk kekecewaan kami, dimana PT Tiran tidak pernah melakukan pembangunan smelter dilapangan, melainkan melakukan penambangan,” ucapnya

Ditempat yang sama, Plh. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra, Hendra Iskandar mengatakan pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Sultra untuk menyampaikan tuntutan KPMP2D- Konut. Dikarenakan Gubernur Sultra saat ini berada diluar daerah.

“Maksud dari teman-teman akan kami tanggapi, dan akan diteruskan kepada Pak Gubernur, kemudian ada surat pendukung yang kami terimah akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur ketika berada di tempat,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page