Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya agar partisipasi pemilih bisa ditingkatkan, salah satunya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga :
- Sengketa Pilgub 2024, Ini Kata KPU Sultra
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
- Dosen STIK Mandala Waluya Yusuf Useng Dukung Harmin Ramba di Pilkada Konawe
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
Kepada Mediakendari.Com. Ketua KPU Bombana, Aminuddin menjaskan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajarannya, hingga Relawan Demokrasi.
“Kita gunakan semua potensi yang ada mulai dari PPK, PPS dan KPPS hingga Relawan Demokrasi, dengan gencar sosialisasi terkait lima surat suara itu,” jelasnya.
Kata Aminuddin, hingga dihari pemungutan suara, KPPS diwajibkan untuk menjelaskan kepada pemilih yang hadir dalam menyalurkan sauaranya terkait surat suara pada 17 April 2019 nanti.
“Dalam PKPU dan buku panduannya, KPPS wajib menyampaikan tentang jenis surat suara, semua proses pemungutan suara harus disampaikan di TPS,” ujarnya.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Bantuan
- LAPaK Minta Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara Lakukan Inspeksi PT Timah
- AMPLK Soroti Aktivitas Tambang Bumi Sulawesi di Bombana
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
Di tempat yang sama, Divisi Teknis Pemilu KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menambahkan, dengan adanya lima macam surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang. KPU RI memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk mensosialisasi tahapan Pemilu terkait pemungutan suara.
“Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait jenis surat suara yang akan digunakan pada saat pencoblosan 17 April mendatang,” tutupnya. (B)