PASARWAJO – Dalam menghadapi hajatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, melantik 21 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 288 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Buton.
Sebagai pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU Buton, Alimudin Sikuru, mengatakan anggota PPK dan PPS yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja dengan baik dan profesional.
“Selamat bergabung seluruh anggota PPK dan PPS terpilih dan telah terlantik. kehadiran anggota PPK dan PPS ini dapat diharapkan bisa membatu KPU Provinsi dan Kabupaten dalam pelaksanaan Pilgub Sultra pada 2018 mendatang,” ujar Alimudin dalam sambutannya, (11/11).
Alimudin menjelaskan, KPU harus independen, dalam hal ini, tidak boleh ada pengurus maupun anggota Parpol yang terekrut dalam keanggotaan PPK dan PPS tersebut.
“Bila dikemudian hari didapatkan, maka kami akan mengelurkannya dari keanggotaan PPK dan PPS,”. tegasnya.
Dalam acara pelantikan tersebut, Plt Bupati Buton, La Bakry mengatakan, angota PPK dan PPS yang telah dilantik, diamanatkan untuk dapat membatu KPU Buton. Dalam proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2018 mendatang.
“Tunjukan integritas anggota PPK dan PPS, untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai,” ujar La Bakry.
Reporter: Mualim
Editor: Kardin