NEWS

KPU Kolaka Utara Lantik 399 PPS

1096
×

KPU Kolaka Utara Lantik 399 PPS

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) resmi melantik 399 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kolut, Susanty Hernawaty mengatakan Selasa (24/01/2023), PPS terlantik itu tersebar di 133 desa/Kelurahan dan 15 kecamatan se-Kolut.

“Jadi tiap desa/kelurahan itu terdiri dari tiga orang panitia pemungutan suara (PPS) yang bertugas sebagai pemungutan suara nanti pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada tingkat desa/kelurahan. Tentu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) pada tingkat desa/kelurahan harus melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilu,” jelas Susanty.

Ia menegaskan PPS bakal diberi sanksi ketika dalam menjalankan tugas terdapat kesalahan baik sanksi lisan maupun tulisan bahkan bisa sampai pada pemecatan. Sebab, yang telah diambil sumpahnya ketika melakukan kesalahan dan di pecat maka akan digantikan dengan peserta yang dinyatakan lulus pergantian antar waktu (PAW).

“Jadi setiap desa/kelurahan itu ada cadangan sebanyak tiga orang juga,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kolut, Parinringi mengatakan PPS terlantik memiliki tanggungjawab besar untuk Pemilu 2024. Pasalnya, PPS merupakan ujung tombak penyelenggara Pemilu Februari 2024 nanti.

“Begitu banyak masyarakat yang ingin berkontribusi dan berperan serta pada kegiatan pemilu mendatang khusunya pada tingkat PPS akan tetapi pilihan itu jatuh pada bapak ibu yang telah lulus seleksi dan diambil sumpahnya pada hari ini,” ungkapnya.

Parinringi juga meminta PPS bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab dengan berpedoman kepada aturan perundang-undangan.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page