Reporter : Erlin
Editor : Ardilan
RANOMEETO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya menuntaskan tahapan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) beberapa waktu lalu. Hasilnya jumlah pemilih di Konsel bertambah sebanyak 1.023 pemilih.
Ketua KPU Konsel, Aliudin mengungkapkan masa pencoklitan dilakukan selama sebulan penuh, dimulai sejak 15 juli hingga 13 Agustus 2020 lalu.
Aliudin mengatakan data AKWK yang disebar KPU ke setiap desa yang menjadi rujukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencoklitan di lapangan sebanyak 203.226 pemilih.
“AKWK yang kita sebar ini merupakan kompilasi dari DP4 dengan DPT terakhir kemudia lahir AKWK. Nah AKWK ini yang menjadi dasar alat kerja teman-teman PPDP dalam bekerja untuk mencoklit,” ucap Ketua KPU Konsel Aliudin usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi di hotel Wonua Monapa, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Setelah dilakukan pencoklitan oleh PPDP, kata Aliudin, data pemilih mengalami penambahan dengan total mencapai 204.249 pemillih.
Ia menyebut, ditemukan data pemilih baru sebanyak 28.267 dan pemilih yang terkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 27.244 pemilih.
“Jadi hampir berimbang pemilih yang baru masuk tapi yang keluar juga banyak, sehingga setelah dihitung tambahan pemilih itu ada hanya 1.023 pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan data jumlah tambahan pemilih yang ada tersebut masih bisa bertambah. Pasalnya, tahapan penyusunan masih sementara berjalan. Selanjutnya akan di plenokan ditingkat PPS sebelum diserahkan ke KPU untuk dilakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum dilakukan penetapan Daftara pemilih Tetap (DPT).
“Masih dimungkinkan bertambah kalau ada tanggapan dari Bawaslu maupun masyarakat dalam hal penetapan DPS, dan bisa jadi ada yang tertinggal pada saat pencoklitan, itu tetap akan diakomodir yang penting dapat menunjukan data kependudukan secara resmi,” pungkasnya.