KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal mengadakan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada pemilu serentak tahun 2024.
Sosialisasi tersebut juga bakal digelar di Rock Cafe pada Sabtu, (29/04/23).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, hal terdasarkan peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Maka KPU Kota Kendari akan melakukan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada pemilu serentak tahun 2024,” katanya.
Reporter: Dila Aidzin