KENDARI, Mediakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah secara resmih melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dan Walikota dan Wakil Walikota Kendari tahun 2024, Minggu 26 Mei 2024 di Hotel Zahra Syariah Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengungkapkan, pihaknya berharap kepada seluruh anggota PPS yang dilantik agar benar- benar pantas untuk melaksanakan tugas dan amanah. Untuk jumlah keseluruhan PPS yang dilantik yakni 195 orang. Dimana perkelurahan 3 orang, yang terbagi dalam 65 kelurahan di Kota Kendari.
“Saya berharap kepada anggota PPS untuk dapat melaksanakan tugas sesuai nilai dan prinsip penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh anggota PPS agar fokus pada UU No 10 tahun 2016 tentang tugas penyelenggara Pemilu.
“Pelaksanaan Pilkada sekarang ini baru PKPU No 2 tahun 2024 yang muncul dan selanjutnya nanti PKPU L akan bermunculan diikuti dengan Keputusan KPU,” jelasnya.
Lanjut Ia mengatakan, untuk surat edaran dan surat dinas harus dibaca sebagai pedoman dalam menjalankan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sehari- hari sebagai penyelenggara Pemilu.
Reporter: Ronas