BREAKING NEWSMUNANASIONAL

KPU Muna Jadwalkan Pleno Penetapan Caleg Terpilih Usai Hadapi Sengketa di MK

1897

MUNA, Mediakendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menentukan jadwal pleno terkait penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih  hasil Pemilu 14 Februari 2024.

Kenapa? karena saat ini, pihak KPU Muna tengah menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digugat oleh caleg partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum terjadwalkan. Kami masih fokus menghadapi PHPU DPRD di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya, Kamis (2/5).

Nah, jika MK telah memutuskan hasil sengketa tersebut, maka selanjutnya pihak KPU Muna segera mengatur jadwal untuk menggelar pleno penetapan.

“Nanti setelah ada pembacaan putusan di MK, lalu kemudian KPU Muna akan mempersiapkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” jelasnya.

Adapun gugatan yang dihadapi KPU Muna saat ini merupakan permohonan dari caleg asal daerah pemilhan (Dapil) 4 Muna, Awal Jaya Bolombo yang diajukan pada 23 Maret lalu.

Dalam isi gugatannya, pria yang akrab disapa AJB itu meminta pembatalan dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atas hasil pemungutan suara di tiga TPS. Antara lain, TPS 003 Desa Matombura, TPS 002 Desa Bone dan TPS 003 Desa Bone Tondo Kecamatan Bone.

“Ini sebagai langkah untuk menjaga dan memperjuangkan suara konstituen saya,” ungkap AJB.

Reporter: Erwino

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version