Reporter: Betirudin / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib meminta Pemerintah Daerah (Pemda) fokus pengalihan dana pilkada hanya untuk penanganan Covid -19.
KPU telah melakukan penghentian (Cut Off) penggunaan dana Pilkada serentak 2020, namun direalokasikan ke penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 sebagaimana telah diatur oleh Kemendagri melaui Surat : 270/2931/SJ, pada 21 April 2020, perihal pelaksanaan kegiatan Pilkada serentak tahun 2020.
Pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020, akan digelar pada bulan Desember 2020 dari yang semestinya dilakukan pada bulan September 2020
Realokasi anggaran Pilkada disepakati melalui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP yang kesimpulannya sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Sambil menunggu tindak lanjut kebijakan penundaan ini, pemda sekiranya tidak mengalihkan pendanaan pilkada pada hal lain selain penaganan Covid -19,” terang Abdul Natsir saat diwawancarai Via Whatsapp, Senin 27 April 2020.
Selain itu, apabila masih terdapat sisa dana yang telah dicairkan dan masuk ke rekening KPU, tetap disimpan untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Ia juga mengatakan, demikian halnya untuk kebutuhan pengawasan dan pengamanan Pilkada tahun 2020 tetap berlaku sama. (B)