Reporter : Kardin
Editor : Def
KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan format surat suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini.
Pasalnya, Pemilu kali ini ada perbedaan yang mencolok terutama pada kertas surat suara untuk Paslon Presiden dan Wakil Presiden, yakni terdapat beberapa penambahan pada isi kontennya seperti logo Partai Politik (Parpol) pengusung.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengungkapkan, berdasarkan contoh yang diterimanya dari KPU RI, surat suara khusus untuk Paslon Presiden dan Wakil Presiden memiliki penambahan konten, yakni terdapatnya logo Partai Politik (Parpol) pengusung disetiap surat suara.
“Ini masih dalam bentuk format atau masih contoh saja. Memang ada penambahan logo Parpol pengusung untuk setiap kertas suara Capres dan Cawapres,” ujar Abdul Natsir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/01/2018).
Lebih lanjut kata Abdul Natsir, bahwa format kertas surat suara tersebut telah ditandatangani oleh setiap pimpinan Parpol pengusung dari masing Paslon Presiden dan Wakil Presiden.
“Memang formatnya itu sudah ditandatangani oleh masing Parpol,” jelasnya.
Sementara itu, untuk letak logo setiap Parpol pengusung berada di bawah foto masing-masing Calon Presiden dan Wakil Presiden.(a)