RAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Muna, pada Rabu (31/01/2018) di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Muna.[sg_popup id=”8″ event=”onload”][/sg_popup]
Pada verifikasi yang dilakukan, Ketua KPU Kabupaten Muna, Muhammad Amin Rambega mengatakan, Partai Golkar Kabupaten Muna dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
“Tadi kita sudah berhasil melakukan verifikasi faktual sekitar 51 orang. Jadi dari angka itu Partai Golkar sudah dinyatakan cukup dan memenuhi syarat,” kata Amin usai melakukan verifikasi (31/01/2018).
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muna, Muhammad Natsir Ido mengucapkan rasa syukurnya atas apa yang telah menjadi ketentuan Undang-Undang telah diselesaikan pada hari itu.
“Ini semua berkat kerjasama seluruh pengurus DPD II, kecamatan dan desa, tanpa mereka semua tentu hari ini tidak akan berjalan dengan baik,” ucap Natsir sembari bersyukur.
“Kami juga merasa bangga karena menurut informasi, partai kami yang terbanyak lolos diverifikasi,” tambahnya.
Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Jubirman