WAKATOBI – Tinggal menghitung jam jelang batas akhir pendaftaran partai politik untuk mengikuti Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), baru baru menerima berkas sepuluh parpol.
“Sampai dengan pukul 17.57 WITA, baru ada sepuluh parpol yang mendaftar dan berkasnya diterima, padahal secara nasional ada 74 parpol,” kata Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Senin (16/10/2017).
Parpol yang sudah mendaftar di KPUD Kabupaten Wakatobi yakni, Partai Garuda, Perindo, Gerindra, PKS, Nasden, PDIP, PAN, Demokrat, Hanura dan Partai Berkarya.
Rajab mengatakan penutupan pendaftaran parpol ini, hingga pukul 24.00 WITA, lewat itu kami sudah tidak menerima,” tambahnya.
Penentuan keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2019 bukanlah ditentukan oleh KPUD, melainkan oleh KPU Pusat.
“Namun untuk penentuan parpol mana yang ikut dalam Pemilihan tahun 2019 nanti, KPU pusatlah yang akan menentukan. Proses pendaftaran ini akan jadi acuan penetua porpol yang ikut” tutup Abdul.
Pantawan mediakendari.com, hingga berita ini di terbitkan, PKB masih dalam proses pendaftaran di KPUD Wakatobi.
Repoter: Sahwan
Editor: Ronal Fajar