BUTON UTARASULTRA

Kukuhkan Kelompok Usaha Budidaya Rumput Laut, Ini Pesan Bupati Butur

479
Bupati Butur Abu Hasan saat menyerahkan Surat Keputusan Kelompok budidaya rumput laut. Selasa (18/06/2019). Foto : Safrudin Darma/Mediakendari.com/B

Reporter : Safrudin Darma

Editor : Kang Upi

BURANGA – Sebanyak 315 petani rumput laut dari 21 desa se-Kabupaten Buton Utara (Butur) dikukuhkan sebagai Kelompok Usaha Budidaya Rumput Laut di Aula Bappeda Butur, Selasa (18/6/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Butur, Abu Hasan menjelaskan, bahwa pengukuhan ini berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) di Teluk Kulisusu dengan komoditas rumput laut.

“Ini berdasarkan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor PER.39/MEN/2011 tentang organisasi dan tata kerja lokal penelitian dan pengembangan budidaya rumput laut,” papar Abu Hasan.

Dalam pengukuhan yang dirangkaikan dengan Rakor penyuluh perikanan ini, Abu Hasan juga menjelaskan, jika rangka meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut dan meningkatkan produktivitas perlu strategi pengembangan budidaya rumput laut di Teluk Kulisusu.

“Diantaranya dengan menjadikan rumput laut sebagai komoditi unggulan yang dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga pembudidaya dan komoditi lain sebagai penunjang,” terangnya.

Menurutnya, perlu juga dilakukan peningkatan kapasitas produksi dan memastikan kualitas rumput laut terjamin, serta membangun kerjasama dengan para invertor baik lokal Nasional maupun Internasional.

“Rumput laut merupakan komuditas unggulan DKP Butur. Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan para pembudidaya rumput laut bisa bekerja dengan baik dan kerjasama dengan pemerintah khususnya di DKP untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version