Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan mengukuhkan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Butur, Jumat (20/9/2019).
Dalam pengukuhan yang dihelat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Butur ini, turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Wakaf, bagi pengurus serta perwakilan OPD Pemda Butur.
Abu Hasan dalam sambutannya berharap, pengurus BWI yang baru dikukuhkan bisa memberikan hasil kinerja yang bagus, dan menjalankan tugas serta wewenangnya untuk umat sesuai aturan.
“Saya juga ingatkan bahwa, BWI tidak ada tunjangan dan gaji sebab ini merupakan kegiatan pemberdayaan umat,” kata Abu Hasan.
Ia juga menjelaskan, walaupun BWI merupakan lembaga yang baru hadir di Butur, namun dirinya meyakini jika kehadirannya bisa diterima dan berkiprah di masyarakat.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Saya yakin lembaga ini bisa berkiprah ditengah masyarakat. Dan saya juga akan kerja dan pantau langsung kegiatan BWI di Butur,” tambahnya.
Dengan kehadiran BWI, kata Abu Hasan, dirinya mengharapkan dukungan untuk mensertifikatkan masjid guna menghindari gugatan atas tanah wakaf yang telah dibangunkan masjid.
“Saya berusaha kedepan semua mesjid akan disertifikatkan, untuk mengantisipasi penggugatan perorangan. Padahal tanah itu sebenarnya sudah diwakafkan,” tegasnya. /B