NEWS

Kunker di PDAM, Dewan Kota Bahas Persoalan Air Keruh

427
×

Kunker di PDAM, Dewan Kota Bahas Persoalan Air Keruh

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Anggota Komisi II DPRD Kendari saat meninjau lokasi pengolahan air PDAM. Foto: MEDIAKENDARI.com/Kardin

Reporter: Kardin

KENDARI – Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari terkait pelayanannya ke masyarakat.

Kunker itu juga untuk melihat apa yang menjadi kendala PDAM selama ini dalam melayani masyarakat Kota Kendari terkait air bersih. Terlebih, banyak keluhan masyarakat soal kualitas air yang buruk dari pihak PDAM.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin menerangkan, peralatan yang dimiliki seperti pipa penyaluran air sudah berusia cukup tua, akhirnya sering mengalami kebocoran di mana-mana.

Belum lagi, adanya endapan lumpur di dalam pipa air yang membuat penyaluran menghasilkan air yang keruh ke pelanggan masyarakat.

“Memang soal air keruh dan kadang-kadang berbau itu menjadi kendala yang tidak pernah lepas. Apa lagi kondisi PDAM kita yang sejak tahun 1970-an, bahkan sekarang pipanya sudah ada yang di tengah jalan,” urai Damin saat pertemuan di kantornya, Kamis 13 Februari 2020.

Padahal kata Damin, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan untuk mengganti peralatan PDAM ke pemeritah setempat bahkan sampai ke pemerintah pusat. Namun belum juga ada tanggapan.

“Kami PDAM hanya operator. Penentu kebijakan ada di pemerintah dan kita sudah usulkan itu,” terangnya.

Tak sampai di situ, Damin juga menyayangkan sikap para pelanggan yang mendapat penyaluran air keruh tidak langsung melapor ke pihak PDAM agar ditindak lanjuti.

“Kadang-kadang konsumen kalau mendapat air keruh tidak melapor di PDAM. Padahal tim kami lengkap dan siap 24 jam. Akhirnya mereka juga kadang-kadang tidak mau membayar iuran,” papar Damin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mengusulkan agar PDAM melibatkan pihak ke tiga dalam pengelolaan air bersih supaya tidak terjadi lagi kendala di masyarakat.

“Harus melibatkan pihak ke tiga, itu sudah terbukti terjamin, lihat saja di kota-kota besar seperti Makassar, Bandung, Surabaya dan Jakarta, itu di pihak ke tigakan semua. Jadi pemerintah kota menjadi mitra saja,” urainya.

Selain itu katanya, Tim teknis PDAM juga harus dapat bekerja cepat melalui kontroling terus-memerus tanpa harus menunggu aduan masyarakat terlebih dahulu.

“Kita inginkan pelayanan itu tidak jadi masalah di masyarakat. Tidak ada alasan kami di Komisi II untuk tidak membantu PDAM. Kita akan carikan jalannya, karena ini untuk masyarakat,” ujar Andi Sulolipu.

You cannot copy content of this page