Redaksi
KENDARI – Wakil Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif ikut berkomentar soal jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra), namun tak diawasi dengan baik.
La Ode bilang, TKA yang ada di Sultra jumlahnya cukup banyak dan dengan mudah dapat ditemukan di Sultra. Namun, ia menyayangkan, saat pelaporan, jumlah TKA di Sultra justeru hanya beberapa orang saja.
“Dari total yang didapat TKA di sektor pertambangan di Sultra relatif lebih banyak dan sangat mudah ditemukan, di bandara itu mereka hilir mudik, tetapi yang tercatat hanya cuman 7 orang di tahun 2018,” jelas La Ode Syarif di Kendari, Rabu (20/8/2019).
“Jadi jangan mau dibohongi terus, jumlah TKA cuma beberapa orang, bohong itu. Gampang sekali kita temui TKA disini,” imbuhnya.
Sama halnya dengan tahun 2019, kata Syarif, dilaporkan hanya dua perusahaan di Sultra yang mempekerjakan 9 TKA. Syarif kembali menegaskan itu bohong.
“Sama halnya yang terjadi di tahun 2019, dimana didapatkan hanya 2 perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing, hanya 9 orang yang dilaporkan, gimana, pambohong itu,” katanya.
Ia menambahkan, dari beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2018 yang ada di Sultra, pemerintah berharap ada 6000 tenaga kerja lokal yang dipekerjakan. Tapi faktanya, lanjut dia, hanya 2.800 tenaga kerja lokal yang terserap.
Ia meminta agar pemprov Sultra mengawasi dengan ketat soal TKA, dan mengawasi pihak perusahaan tambang tentang penyerapan tenaga kerja. Ia berharap, dengan hadirnya tambang di Sultra, banyak tenaga kerja lokal yang terserap.