NEWS

Labkesda Sultra dan Gugus Tugas Covid 19 Buka Layanan Rapid Tes Gratis

914
Layanan rapid tes gratis untuk masyarakat di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Redaksi

KENDARI – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra membuka layanan rapid tes gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.

Rapid tes ini dilaksanakan sesuai surat edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Dimana bukti hasil rapid test menjadi syarat wajib bagi mereka yang hendak bepergian.

Kadis Kesehatan Provinsi Sultra dr. Ridwan selaku Kordinator  Satgas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Sultra menjelaskan rapid tes dilakukan secara masif tanpa dipungut biaya atau gratis dengan tujuan semata-mata untuk percepatan penanganan pemutusan virus corona.

Selain di Labkesda, pihaknya juga mendorong dilakukan rapid tes di Puskesmas, RSUD kabupaten dan kota, rumah sakit rujukan dan tempat tertentu seperti lokasi terminal, pelabuhan, bandara, pasar modern, tradisional.

“Pemeriksaan tetap dilakukan di fasilitas kesehatan yang diawasi petugas kesehatan, mereka faham dan mengerti  langkah selanjutnya bila rapid test menunjukkan hasil positif atau negatif. Petugas kesehatan akan mencatat orang ini tinggalnya di mana, hasilnya apa. Kalau negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan. Kalau positif diuji kembali dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” kata dr. Ridwan saat meninjau pelayanan Rapid Tes di Labkesda Sultra, Sabtu 30 Mei 2010.

Sementara itu, Juru BIcara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal menjelaskan, rapid test adalah skrining awal virus corona dalam tubuh melalui sampel darah. Sampel inilah yang memberi informasi adanya imunoglobulin atau IgM dan IgG dalam tubuh manusia. Hasil rapid tes akan terlihat perlu waktu 10-15 menit berupa garis pada keterangan C, IgG, dan IgM.

Untuk garis pada C mengindikasikan pasien non reaktif atau negatif, sedangkan garis pada C dan IgG atau IgM menandakan pasien reaktif  atau positif. Pada pasien negatif biasanya tes akan diulang dalam waktu 7-10 hari.

“Pengecekan ulang untuk memastikan tubuh tidak memproduksi IgM atau IgG akibat paparan virus corona. Pembentukan IgM dan IgG perlu waktu beberapa minggu bergantung pada reaksi tubuh,” Ketua IDI Sultra yang akrab disapa dr. Wayong ini.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version