KENDARI – Ratusan masyarakat Maluku dan Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menuntut dana kompensasi eksodus sebesar Rp 10 Juta per Kepala Keluarga (KK) yang berada di Sultra.
Ketua Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) Maluku dan Maluku Utara, La Umar mengatakan sejak tahun 2010 lalu, Gubernur Sultra, Nur Alam, telah memerintahkan agar kompensasi terhadap eksodus sebanyak 5.300 Kepala Keluarga (KK) untuk direalisasikan.
“Memang ada dana yang turun, tapi masyarakat Malulu dan Maluku Utara tidak dapat. Padahal Presiden telah mengatakan banyak dana sosial yang telah disalurkan,” papar La Umar di Kantor Dinsos Sultra, Senin (7/5/2018).
La Umar juga mengatakan, sejak Tahun 2006 hingga 2009 bantuan dari Kementerian telah direalisasikan hingga mencapai Rp 101 Miliar untuk bagi para eksodus yang berada di wilayah Sultra. Namun sayangnya katanya, Masyarakat Maluku dan Maluku Utara tidak juga mendapatkan kompensasi tersebut.
BACA JUGA: FSPMST Desak Pemerintah Pusat Bayar Sisa Kompensasi Eksodus Timtim
“Ini dari Menko Kestra (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat) dan datanya adanya,” ungkap La Umar.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sultra, Armunanto, saat menerima massa aksi mengatakan, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Masyarakat Maluku dan Maluku Utara dan jika perlu bersama-sama mengusut tuntas kompensasi yang belum juga dicairkan.
“Bantuan rumah juga, kalau sudah ada tapi belum direalisasikan kita sama-sama akan laporkan. Bawakan saja datanya,” ujar Armunanto.
Ia juga mengungkapkan, dirinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi guna melakukan pendataan terhadap masyarakat Maluku dan Maluku Utara.
“Saya memang sudah dengar, tapi itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” katanya.