FEATUREDHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Lakukan Razia Miras, Polsek Pulau Bacan Temukan Dua Tempat Penyulingan

638
×

Lakukan Razia Miras, Polsek Pulau Bacan Temukan Dua Tempat Penyulingan

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI.COM – Tim gabungan Sapu Bersih (Saber) Miras Polsek Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara merazia miras ilegal jenis cap tikus di lokasi penyulingan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Bacan, Ipda Usman Tako, Senin (04/12).

Menurut Ipda Usman Tako, kegiatan razia ini dilakukan mulai Pukul 14:00 hingga 18:00 WIT dengan sasaran razia penyulingan miras di Desa Hidayat, tepatnya di belakang Bandara Oesman Sadik.

“Razia miras ini sasarannya di tempat penyulingan miras cap tikus di Desa Hidayat,” ujar Ipda Usman, Senin (04/12).

Pemusnahan Pabrik Miras Ilegal

Hasil yang ditemukan, lanjut Ipda Usman, yaitu satu tempat penyulingan dengan barang bukti berupa dua tempat penampungan bahan mentah atau saguer.

“Barang bukti ditemukan dua drum saguer yang berisi kurang lebih 700 liter,” tandasnya.

Sedangkan untuk lokasi kedua, tambah Ipda Usman, ditemukan tiga tempat penampungan bahan mentah. Adapun barang bukti yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

“Ditemukan satu drum isi bahan mentah saguer sebanyak kurang lebih 300 liter, dan dua drum lainnya kosong,” tutupnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page