Reporter : Sumardin
Editor : Ermond
WAKATOBI– Dugaan pemalsuan sertifikat oleh Kepala Desa (Kades) Posalu Kecamatan Wangi-Wangi kabupaten Wakatobi telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi. Namun sampai saat ini warga mengaku belum melihat keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Atas hal tersebut, Jamaluddin (44), Warga Desa Posalu Kecamatan, mengutarakan kekecewaannya atas kinerja Polres Wakatobi dalam menangani kasus tersebut.
Pasalnya, laporan yang dilayangkannya pada Sabtu, 12 Juni 2021 lalu, yang diduga dilakukan oleh La Unte selaku Kades Posalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Jamaluddin mengatakan, sampai saat ini Polres Wakatobi belum melakukan pengambilan bukti-bukti, ia malah bingung terhadap sikap penyidik yang menyarankan agar masyarakat meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum(LBH) untuk mencari bukti-bukti tersebut.
“Ini kembali kita pergi tanya, diarahkan kita itu harus punya LBH untuk mencari bukti-bukti disampaikan sama Pak Ruslan dia bilang kita ini susah dengan masalah pembuktian ini” ungkapnya Jum’at, 09 Juli 2021.
Jamaluddin dengan kesal menilai, Polres Wakatobi cenderung berpihak dalam menangani kasus pemalsuan dokumen tersebut menurutnya, seharusnya yang melakukan pengambilan dan pengumpulan bukti adalah tugas dari pihak kepolisian.
“Mereka itu seakan-akan berpihak dan tidak profesional, ini Tuduhan saya, sebab mereka itu adalah alat negara yang berwenang untuk mencari bukti-bukti itu, masa harus dari LBH,” kesalnya
Menanggapi hal itu Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman saat ditemui di ruang kerjanya enggan memberikan keterangan lebih jauh.
“Masih dilidik” ucapnya Senin, 12 Juli 2021.