DPRD KOTA KENDARIKENDARIMETRO KOTA

Langkah Serius DPRD Kendari Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Raperda Baru

555
Ketgam: Rapat pembahasan Raperda Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Jabar Al Jufri, dan diikuti oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – DPRD Kota Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Langkah ini menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.

Rapat pembahasan Raperda ini digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Kendari.

Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri, bersama Ketua Bapemperda, H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II dan perwakilan instansi terkait.

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Ketua Komisi II Amiruddin, Sekretaris Komisi II Mirdan, serta anggota Komisi II Fitri Yanti Rifai, La Ami, dan Hj. Hamidah Sudu.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Setda Kota Kendari, Kepala Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Kabag Hukum Setda, Kepala Bulog, Direktur Perumda Pasar, serta Ketua Kadin Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, Jabar Al Jufri menegaskan pentingnya Raperda tersebut sebagai dasar hukum untuk memperkuat sistem cadangan pangan di tingkat daerah. Menurutnya, penyediaan pangan yang cukup dan aman adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh pemerintah.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, dapat terpenuhi dengan baik. Raperda ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga ketahanan pangan di Kota Kendari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda ini dapat segera rampung dan diterapkan secara efektif.

“Dengan adanya regulasi yang jelas dan terarah, pengelolaan cadangan pangan akan menjadi lebih profesional, transparan, dan terukur. Ini akan berdampak langsung terhadap stabilitas pangan di Kendari,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan cadangan pangan daerah sangat penting, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam atau gangguan distribusi pangan.

Dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan mampu merespons cepat terhadap situasi tersebut tanpa bergantung sepenuhnya pada pasokan luar daerah.

Pembahasan Raperda ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Semua instansi sepakat bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kemandirian pangan daerah di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan iklim yang berdampak pada produksi pangan.

Melalui Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini, DPRD Kota Kendari berharap dapat mewujudkan sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version