Redaksi
KENDARI – Bupati Kabupaten Koltim Drs H Tony Herbiansyah MSi, menyerahkan sertifikat Eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang tersebar di tiga kecamatan.
Tiga kecamatan ini, yakni Lambandia diserahkan pada Selasa 15 September 2020, Dangia Hari Rabu 16 September 2020, dan Poli-Polia pada Kamis 17 September 2020.
Untuk di Kecamatan Lambandia yang dimulai dari Desa Atolano berlanjut ke Desa Lambandia, Wonuambuteo, Pamburea dan berakhir di Desa Lalolera.
Di Dangia, di Desa Lembah Subur, Tetewua, Anambada, Lalokateba dan Lamosila. Sedang di Poli-Polia hanya di Desa Polenga Jaya.
Penyerahan Sertifikat tersebut, merupakan tindak lanjut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil beberapa waktu lalu di Koltim, untuk menyerahkan langsung sertifikat kepada masyarakat.
Untuk itu, Bupati Koltim menyerahkan sertifikat tersebut di tiga kecamatan yang mencakup lokasi Eks PT SIL.
”Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang di Koltim beberapa waktu lalu,” uangkap bupati saat menyerahkan sertifikat tersebut di Desa Atolano.
Terbitnya sertifikat ini kata dia, merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
“Perlu kita ketahui, selama tujuh tahun lamanya, apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa direalisasikan. Inilah yang kami sangat mengapresiasi, karena kesabaran masyarakat menunggu dan berhasil,” terangnya.
“Meskipun prosesnya begitu panjang dan rumit, tapi dengan kesabaran masyarakat akhirnya hari ini kami langsung menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, ” tambahnya.