Reporter: Mumun
Editor: Kardin
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mempersilahkan sembilan kepala desa (Kades) yang baru saja dilantik untuk segera melakukan penyusunan aparat.
Dalam sambutannya, Ruksamin mengatakan, jika dalam pelaksanaan pemerintahan desa, terdapat aparatur desa yang tidak patuh dengan pemerintah desa, maka kepala desa dipersilahkan melakukan pergantian.
“Dukung pemerintah. Tidak ada sejarahnya aparat desa baru dia mau lawan kepala desanya. Kalau ada yang seperti itu ganti. Tapi syaratnya harus konsultasi sama camat,” kata Ruksamin dipelantikan sembilan kepala desa di Kecamatan Lasolo, di aula camat setempat, Selasa 28 Januari 2020.
Untuk itu, Mantan Ketua DPRD Konut ini meminta segala dinamika politik yang muncul pasca pemilihan kepala desa yang lalu dihentikan dan kini saatnya bekerja membangun demi masyarakat.
“Tidak mungkin ada dua kepala desa. Persoalan ada proses hukum silahkan laksanakan. Tapi pelantikan tetap harus dijalankan. Biar tidak pilih yang lalu, tapi karena dia sudah dilantik maka dia kepala desa anda,” ujarnya.
Untuk diketaui, sembikan kepala desa yang dilantik diantaranya, Desa Tetelupai, Muara Tinobu, Lametono, Andumowu, Lalowaru, Waworaha, Watukila, Morombo Pantai dan Tapuemea.