Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggelar program rehabilitas tahap ke-2 bagi warga Binaan Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika, Senin 6 Juli 2020.
Bertempat di Gedung Lapas Kelas IIA Kendari, pelatihan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra.
Program rehabilitasi tahap ke II ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan.
“Kita bekerjasama dengan BNN melakukan pelatihan-pelatihan kepada napi-napi ini, diberikan pendidikan secara kerohanian, secara jasmani, sehingga akan berdampak kepada pengguna narkoba ini. Yang dari pemakai bisa tidak memakai atau mengkonsumsi narkoba lagi,”ujar Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan.
Ia melanjutkan, dalam kesempatan ini pihaknya juga berterimakasih kepada pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari yang telah banyak membantu dalam rangka pemberdayaan warga binaan.
“Kita juga banyak dibantu dari teman-teman BLK kepada warga binaan ini berupa pelatihan-pelatihan seperti pembuatan masker, pertukangan, dan las,”ucapnya.
Selain dari BLK Kendari, Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan Kota Kendari juga turut membantu.
“Melihat potensi lahan yang cukup disini, Dinas Pertanian memberikan Hand Traktor dan Dinas Perikanan juga turut memberikan bibit ikan lele,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Binaan BNN Sultra, La Mala mengatakan, model rehabilitas ini menggunakan model Therapeutic Community (TC) bagi Penyalahguna Narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Jadi dasarnya itu konsep kekeluargaan yang digunakan disini, ada kesetaraan tidak ada yang tinggi rendah. Jadi ketika masuk di TC semua sama, menggunakan baju yang sama jadi sederajat mereka semua. Dengan prinsip bahwa, bantu saya, saya juga bantu kamu,”tuturnya.
Perlu untuk diketahui, kegiatan pembukaan program rehabilitas tahap kedua ini sekaligus menutup program tahap pertama yang sebelumnya telah diikuti sebanyak 60 warga binaan selama enam bulan. (c)