NEWS

Larang Acara Malam Tahun Baru, Polres Konsel Imbau Warga di Rumah Saja

816
Suasana press rilis akhir tahun Polres Konsel.

KONAWE SELATAN – Polres Konawe Selatan (Konsel) menghimbau kepada seluruh warga konsel untuk tidak malakukan perayaan atau arak-arakan di jalan raya di malam pergantian tahun yang bisa menimbulkan kerumunan.

Imbauan itu disampaikan, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo SIK, menindak lanjuti Inmendagri Nomor 69 tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami sarankan untuk melakukan perayaan di rumah saja,” kata Erwin Pratomo usai melakukan pres rilis akhir tahun, Kamis,30 Desember 2021.

Saat ini, lanjut Erwin, Polres Konsel tengah melaksanakan oprasi lilin sekaligus operasi yustisi terkait penegakkan hukum protokol kesehatan.

“Kami larang untuk menyalakan kembang api di jalan dan arak-arakkan motor, kami sarankan lebih baik lakukan perayaan dirumah saja bersama keluarga,” tegasnya.

Apabila, sambung Erwin, pihaknya masih menemukan ada perayaan maupun pawai motor di jalan raya di malam pergantian tahun pihaknya akan melakukan tindakan kepolisian.

“Adapun sanksinya, bisa sanksi fisik, denda ataupun tindak pidana ringan. Tergantung pelanggarannya,” terangnya.

Untuk mangantisipasi hal tersebut, tambah Erwin pihaknya telah melakukan pemetaan terhadapa wilayah-wailayah kerawanan yang berada di titik keramaian yang tinggi seperti wilayah Andoolo, Tinanggea, Anggata dan Laeya.

“Kami juga sudah lakukan kerjasama dengan elemen-elemen untuk membantu dalam mengawasi jalannya perayaan malam tahun baru,” pungkasnya.

Penulis:Erlin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version