Reporter: Pendi
KOLAKA UTARA – Sepasang kekasih asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, MI (17) dan NA (15) diamankan polisi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 25 Mei 2021.
Menurut keterangan polisi, sepasang kekasih tersebut melarikan diri dari kampung halamannya karena tak mendapat restu dari kedua orang tua mereka.
“Keduanya nekat lari dari rumah karena tidak direstui hubungannya dari kedua orang tuanya,” terang Paur Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Hari Harmawan pada Rabu, 26 Mei 2021.
Jejak keduanya diketahui Polsek Kodeoha, Kolaka Utara setelah mendapat informasi dari anggota Reskrim Polsek Dua Pitue, Sidrap mengenai adanya anak di bawah umur yang dibawa lari oleh seorang lelaki. Kapolsek Kodeoha pun turun langsung menelusuri keberadaan sepasang kekasih tersebut.
“Alhasil sekitar pukul 19.30 di hari yang sama berhasil ditemukan,” terangnya.
Keduanya langsung diamankan di Polsek Kodeoha. Diketahui dari keterangan keduanya, mereka belum memiliki pekerjaan.
“Selanjutnya pihak Polsek Kodeoha melakukan koordinasi ke penyidik Polsek Dua Pitue yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan penjemputan keduanya,” tutupnya. (B)