KENDARIMETRO KOTAPENDIDIKANSULTRA

Lawan Tren Asing, Pemprov Sultra Gaungkan Bahasa Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

769
Hal ini terlihat dari keterlibatan aktif Pemprov dalam kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 31 Juli 2025, di Restoran Fajar, Kota Kendari.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat eksistensi Bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan kelembagaan.

Hal ini terlihat dari keterlibatan aktif Pemprov dalam kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 31 Juli 2025, di Restoran Fajar, Kota Kendari.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pemangku kepentingan dari berbagai instansi, seperti Kasubag Umum Balai Bahasa Sultra, perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah perwakilan sekolah di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sukanto Toding menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sultra atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam menjaga marwah Bahasa Indonesia.

Ia menegaskan pentingnya menjadikan bahasa negara sebagai identitas utama dalam komunikasi kelembagaan dan kehidupan publik.

“Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa, tetapi juga sebagai identitas dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, pengutamaan Bahasa Indonesia perlu terus diperkuat, khususnya dalam lingkungan kelembagaan, dokumen resmi, dan ruang publik, agar menjadi ‘tuan rumah di negeri sendiri’,” ujarnya.

Sukanto menyoroti maraknya penggunaan istilah asing di lingkungan birokrasi dan masyarakat umum, yang menurutnya mulai mengikis kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia.

Beberapa istilah asing yang sering digunakan seperti quick wins, launching, soft opening, talkshow, dan meet and greet dianggap bisa digantikan dengan padanan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Penggunaan istilah asing terasa lebih ‘keren’ dan sering digunakan tanpa pemahaman yang mendalam. Padahal, kita bisa menggunakan padanan Bahasa Indonesia seperti ‘menang cepat’, ‘peluncuran’, atau ‘jumpa penggemar’,” tegas Sukanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, terutama dalam dokumen resmi pemerintahan seperti peraturan daerah dan surat menyurat kelembagaan.

“Jangan sampai produk regulasi kita lebih banyak yang dicoret daripada disetujui karena kesalahan penulisan atau penggunaan istilah asing yang tidak tepat,” tambahnya.

Selain itu, Sukanto mengajak seluruh peserta kegiatan untuk lebih memperhatikan tata bahasa, struktur kalimat, dan diksi yang digunakan dalam dokumen resmi, agar penyampaian pesan menjadi lebih jelas dan tepat.

“Kita tetap harus menguasai bahasa asing, terutama dalam dunia teknologi dan globalisasi, tapi penyerapan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia harus dilakukan dengan cerdas dan tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam pembinaan lembaga yang berkelanjutan, terutama dalam mengawal penggunaan bahasa yang baik dan benar di ranah birokrasi.

Pemprov Sultra pun menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program Balai Bahasa, baik melalui kebijakan, regulasi, anggaran, maupun program konkret di daerah.

Di penghujung sambutannya, Sukanto menyampaikan pesan penting tentang keseimbangan penguasaan bahasa.

“Utamakan Bahasa Indonesia karena kita hidup di Indonesia, lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri budaya, dan kuasai bahasa asing untuk menjawab tantangan global. Mari kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version