Reporter: Ferito Julyadi
KENDARI – Pelayanan non tatap muka atau online di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari kembali diperpanjang. Layanan ini awalnya hingga 29 Mei 2020, kini diperpanjang menjadi 14 Juni 2020.
Kepala KPP Paratama Kendari, Joko Ruhutomo menjelaskan, “Melihat kondisi pandemik yang masih berlangsung, kami memutuskan untuk memperpanjang pelayanan secara online,” ujarnya. via WhatsApp, Rabu 03 Juni 2020.
Saat ini, Kata Joko, Direktoral Jenderal Pajak (DJP) sedang mempersiapkan protokol pelayanan New Normal dengan mempertimbangkan kondisi keselamatan Wajib Pajak dan Pegawai DJP.
“Saat ini kami menunggu keputusan kantor pusat terakit protokol itu. Kami juga berharap pandemik ini bisa cepat berakhir, sehingga pelayanan bisa dilakukan secara langsung seperti biasanya,” harap Joko.
Untuk mendapatkan pelayanan online, masyarakat bisa mengakses melalui email [email protected] dan [email protected]. Atau bisa melalui nomor kontak 0401 3125550, 0811 4002811 dan 0823 4362 9130.