KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari kerap mengeluhkan layanan tata keloa air perusahaan tersebut.
Atas banyaknya keluhan masyarakat, Ombusman Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat melaporkan keluhan layanan tersebut.
Baca Juga : Catatan Akhir Tahun Ombudsman Sultra, Aduan Terbanyak Masalah Agraria
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo menuturkan, tata kelola air di PDAM Tirta Anoa Kota Kendari telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasilnya, layanan PDAM Tirta Anoa Kota Kendari dinilai masih kurang maksimal, selain itu BPK juga menganggap tata kelola perusahaan tersebut tidak cukup baik.
“Di Kota Kendari pun, pelayanan air PDAM ini masih sangat tidak maksimal dengan tata kelola yang tidak cukup baik,” ungkap Mastri dalam rilis akhir tahun Ombudsman, Kamis, 15 Desember 2022.
Baca Juga : Maxcell Kendari Hadirkan Promo Natal dan Akhir Tahun, Diskon Mulai 10 Hingga 90 Persen
Meski demikian, kata Mastri, atas kondisi tersebut, masyarakat tidak ada yang melaporkan kurang maksimalnya layanan PDAM ke Ombusman Sultra.
“Jadi saya mengajak kalau ada masyarakat merasa tata kelola air PDAM di Kota Kendari tidak maksimal atau ada yang merasa tidak puas silahkan melapor,” tegas Mastri.
Reporter: Sardin.D
Facebook : Mediakendari