HEADLINE NEWSKolaka UtaraNEWS

LBH Patowonua Desak DPRD Kolut Tindak Tegas Perusahaan Tambang Ilegal

685
×

LBH Patowonua Desak DPRD Kolut Tindak Tegas Perusahaan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Massa aksi dan anggota Komisi III DPRD Kolaka Utara di Ruang Komisi II. (Foto: Mediakendari.com/Pendi/A)

Reporter: Pendi
Editor: Kang Upik

LASUSUA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patowonua mendesak DPRD Kolaka Utara (Kolut) untuk menindak tegas perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan LBH Patowonua dalam aksi demonstrasi ke Kantor Polres Kolut dan Gedung DPRD Kolut, Kamis (22/08/2019).

Kordinator aksi demonstrasi Muhammad Rhio Ragusman dalam orasinya mengungkapkan, jika pengawasan DPRD Kolut tidak berjalan untuk pertambangan ilegal yang marak beroperasi di Kolut.

“Kami meminta Polres dan DPRD Kolut untuk menghentikan aktivitas pertambangan sebelum ada kejelasan tentang dokumen sah atau tidaknya pertambangan tersebut,” tegasnya.

Dalam aksi ini, Rhio menyinggung tiga wilayah yang disebutkannya maraknya aktivitas pertambangan ilegal yakni di wilayah Kecamatan Totallang, Batu Putih dan Tolala.

“Kami meminta tanda bukti secara administrasi rekomendasi DPRD ke Pemda Kolut untuk menyikapi dugaan pertambangan ilegal ini,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LBH Patowonua Wawan yang meminta pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif agar tidak ‘tutup mata’ dalam menyikapi pencurian kekayaan daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“LBH Patowonua menantang DPRD untuk melaporkan perusahaan tambang ilegal ini ke pihak berwajib dan LBH Patowonua siap untuk mengawal menjadi saksi kasus ini,” tegasnya.

Atas aspirasi LBH Patowonua ini, Anggota Komisi III DPRD Kolut, Alimuddin mengungkapkan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan LBH Patowonua.

BACA JUGA:

    “Kami juga akan melakukan penyelidikan dan meminta ESDM Provinsi Sultra untuk memberikan surat lelang perusahaan pertambangan di Kolut, khususnya yang ada di Totallang,” kata Alimuddin saat hearing bersama masa aksi.

    Anggota Komisi III DPRD Kolut lainnya, yakni Supratman yang turut hadir dalam hearing tersebut, juga berjanji akan menindak tegas dan mengidentifikasi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara,

    “Yang tidak kalah penting, kami akan menemui kepala Syahbandar Kolut untuk meminta penjelasan tentang aktivitas transportasi laut yang memuat ore nikel yaitu Tongkang yang melintas dan berlabuh di Perairan Kolut,” ujarnya. (A)

    You cannot copy content of this page