KENDARI – Direktur AMAN Center, Laode Rahmat Apiti mengapresiasi pembatalan lelang blok tambang Mattarape dan Suasua oleh Kementrian ESDM pada Rabu (01/08/2018).
Pemberhentian tersebut melalui surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM 00495.und/30/DBP.PW/2018 dengan bunyi lelang dibatalkan hingga pemberitahuan berikutnya.
“Kita harus bangga dengan keputusan yang diambil oleh Kementrian ESDM. Keputusan yang meng “happy” kan masyarakat Sultra dan perlu diapresiasi,” katanya saat ditemui di Kendari, Kamis (02/08/2018).
Lanjut Rahmat, kondisi pertambangan di Sultra saat ini sangat memprihatinkan. Yang harus dilakukan kedepan menata pertambangan dengan melakukan evaluasi adminitrasi dan lapangan dalam berbagai aspek sehingga tidak menjadi “hama” di masyarakat.
Pria yang akrab disapa Odet ini menegaskan agar Dinas ESDM Sultra jangan mengobral izin dalam situasi transisi pemerintahan seperti saat ini.
“AMAN Center menerima banyak laporan kalau Dinas ESDM Sultra memanfaatkan situasi saat ini dengan mengobral izin, ada oknum dinas tersebut yang memanfaatkan situasi ini untuk mengumpulkan pundi-pundi melalui obral ijin ini,” kicaunya.
Ia menyampaikan, dengan terbitnya pembatalan lelang blok tambang Mattarape dan Suasua mengindikasikan beberapa hal.
Pertama, ada informasi yang asal bapak senang (ABS) yang diberikan oleh Dinas ESDN Sultra terhadap Kementrian ESDM sehingga diberikan informasi lain oleh publik maka kementrian membatalkan lelang tersebut.
Kedua, Ada broker tambang yang bermain sehingga berbagai cara digunakan untuk meyakinkan pengambil kebijakan namun permainan para broker ini tercium oleh Ombudsman RI dan KPK RI sehingga pihak kementrian tidak mau mengambil resiko hukum.
Ketiga, lanjut Rahmat, dari sisi perencanaan tidak matang sehingga prosesnya amburadul karena mengejar upeti, cara ini juga terlumpuhkan karena beresiko pada ranah hukum.
“Terakhir adalah KPK dan ORI mengingatkan baik secara informal maupun formal agar membatalkan hal ini,” beber Odet.
“Urusan tambang sangat seksi namun sangat beresiko secara hukum bila tidak hati-hati jangan menjadi mafia perijinan bila tidak mau bermasalah secara hukum jadi yang tepat saat ini adalah menata kondisi lingkungan pertambangan bukan melakukan lelang blom pertambangan,” tukasnya.