NEWS

Lepidak Sultra Dukung Kejari Muna Tuntaskan Dugaan Korupsi di BPBD Butur

638
×

Lepidak Sultra Dukung Kejari Muna Tuntaskan Dugaan Korupsi di BPBD Butur

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lepidak Sultra, La Ode Hermawan. Foto : Ist

 

Reporter : La Ode Yus Asman

BUTON UTARA – Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (LEPIDAK) Sultra mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Dalam HUT Adhyaksa ke 61 ini, Kejari mampu membuktikan kinerjanya dalam memberantas tindak korup.

Ketua Umum Lepidak Sultra, La Ode Hermawan mengungkapkan Kejari Muna yang sedang menyelidiki kasus korupsi di Buton Utara terkait anggaran Covid-19, saat ini mulai menampakan kinerja terbaru. Pasalnya kasus tersebut telah naik kepenyidikan yang sebelumnya dalam status lidik.

“Ini artinya, Jaksa menunjukan kinerja terbaiknya. Dan ini kita harus dukung. Saya dari ketua Umum LEPIDAK Sultra mendukung kinerja Jaksa,” ungkap Ketua Umum Lepidak Sultra, La Ode Hermawan Kamis 22 Juli 2021.

Pria yang akrab di sapa Mawan ini menambahkan bahwa dugaan korupsi yang diusut Jaksa Muna yakni kasus di dinas BPBD kabupaten buton utara (Butur) sudah naik status dari lidik menjadi sidik. Dia yang juga sebagai penggiat anti korupsi menaru harapan agar kasus tersebut secepatnya dapat diungkap.

“Harapan kami tingkat peradilan untuk menentukan predikat hukumnya, jangan sampai hanya bermain kata dari lidik kesidik kemudian berhent. Karena yang di duga sebagai Tersangka (TSK) sudah mengembalikan hasil jarahannya, sebagaimana yang dilakukan lembaga hukum lainnya,” tutupnya. (c).

You cannot copy content of this page