Reporter : Hasmar Tombili
UNAAHA- Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengambil alih proses perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) di PT Virtue Dragon Nikel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel (PT VDNI-OSS) di Morosi.
Pengambil alihan itu, setelah melakukan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemkab Konawe dan kedua perusahaan raksasa yang bergerak bidang pertambangan nikel, yang di saksikan Aparat Penegak Hukum, dari Jajaran Polres Konawe dan Pihak Kejaksaan Negeri Konawe, yang tergabung dalam tim Cyber Pungli, Senin 6 Juli 2020 di Kantor VDNI di Kecamatan Morosi.
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan dalam nota kesepahaman itu , antara pemkab Konawe dan kedua perusahaan ada spesifikasi dan syarat syarat yang harus di penuhi dalam perekrutan tenaga kerja lokal yang nantinya akan menjadi karyawan organik di kedua perusahaan.
“Ada lima poin yang menjadi spesifikasi untuk menjadi tenaga kerja lokal organik, diantaranya 500 tenaga mekanik, driver 1000 orang, operator crane 500 orang, kru smelter 2500 orang, kemudian translator dan administrasi 500 orang,” kata Gusli di Kantor VDNI, Senin 6 Juli 2020.
Menurutnya, setelah penandatangan nota kesepahaman dalam waktu singkat akan segera membentuk tim teknis dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda) untuk di tindak lanjuti.
“Dalam perekrutan tenaga kerja di morosi, pemkab Konawe akan melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan agar di fungsikan sebagai tim cyber pungli,” pungkasnya.
Dijelaskannya, dalam perekrutan nantinya untuk perekrutan 5000 tenaga kerja lokal untuk bekerja di PT VDNI dan PT OSS melibatkan APH sebagai bentuk pengawasan, adanya dugaan mafia TKL.
“Agar betul betul akuntabel untuk membantah adanya permainan dalam perekrutan tenaga kerja lokal di Morosi,” tutupnya.