NEWS

Libur Sekolah di Buton Diperpanjang Hingga Mei 2020

998
Ilustrasi pengumuman libur sekolah.

Reporter: Adhil

BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton, melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat perpanjangan libur sekolah sampai 29 Mei 2020 untuk peserta didik tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, La Naji ditemui Kamis, 16 April 2020 mengungkapkan, perpanjangan masa libur sekolah di Kabupaten Buton sudah tiga kali dilakukan.

Untuk kebijakan libur yang diambil tersebut, yakni pertama 6 April, selanjutnya diperpanjang hingga 13 April dan saat ini kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan waktu libur, kata La Naji, merujuk surat edaran pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian guna memutus rantai penyebaran wabah covid 19.

“Jadi dengan segala pertimbangan, kita akhirnya kembali perpanjang masa libur sekolah. Kalaupun belum ada tanda-tanda wabah ini berakhir, bisa jadi masa libur akan kembali kita perpajang. Namun jika sebelum 29 Mei wabah ini sudah berakhir, kita akan kembali evaluasi surat perpajangan libur itu dan bisa jadi sebelum 29 Mei, sekolah di Buton sudah kembali normal seperti sedia kala,” terang La Naji.

Sebegai pengganti proses belajar mengajar di sekolah, seluruh siswa diimbau untuk tetap belajar di rumah. Orang tua juga diharapkan bisa membantu proses belajar anak di rumah masing-masing.

“Paling tidak, dengan belajar mandiri di rumah, apa yang sudah di pelajari di sekolah bisa tetap segar diingatan. Kemudian dengan giat belajar di rumah bisa membuat aktivitas anak di luar rumah bisa lebih dikurangi. Kita sangat berharap, wabah ini cepat berakhir agar siswa-siswi kita bisa kembali belajar di sekolah,” tambahnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version