BUTON

Pemda Buton Siapkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Corona

240
Bupati Buton, Drs La Bakry MSi. Foto: Doc. mediakendari.com

Reporter: Adhil

BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton bakal menyalurkan bantuan berupa Sembako dan beberapa bantuan pokok lainnya untuk warga yang terdampak mewabahnya virus corona atau covid-19.

Bupati Buton, Drs La Bakry MSi menjelaskan, bantuan yang akan diberikan akan difokuskan pada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan, baik subsidi BBM, program keluarga harapan (PKH) atau jenis bantuan lainnya.

“Jadi warga penerima manfaat yang sudah terima dana subsidi BBM dan PKH, tidak lagi menerima bantuan yang akan kita salurkan. Karena bantuan kali ini, kita fokuskan untuk warga yang memang belum pernah sama sekali terima bantuan dari pemerintah apalagi jika terdampak wabah corona. Jadi tidak akan ada yang dobol-dobol terima, sehingga penyebaran bantuannya bisa lebih merata,” terang La Bakry.

La Bakry mengungkapkan, kategori penerima manfaat atas bantuan yang dalam waktu dekat akan disalurkannya itu yakni seperti tukang ojek, supir angkutan umum, nelayan, pedagang kecil berpenghasilan rendah, petani dan pekerja dengan upah harian lainnya.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Buton untuk menyiapkan anggaran melalui dana desa (DD) guna membiayai kebutuhan tak terduga selama masa pandemi Covid 19 di wilayah kerja masing-masing.

“Kalau ada dana desa untuk pekerjaan yang tidak terlalu penting, kiranya bisa ditunda dulu. Dananya bisa di simpan dulu untuk jaga-jaga jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbau La Bakry.

Menurutnya, bantuan yang akan disalurkannya itu akan disesuaikan dengan hasil pendataan yang saat ini tengah dirampungkan pihak terkait, sehingga bantuan segera bisa disalurkan.

“Untuk bantuan yang akan kita salurkan nanti, kita sudah sampaikan ke pihak terkait untuk lakukan pendataan dan menyiapkan semua yang perlu disiapkan. Jika semua sudah siap, bantuan itu akan segara kita salurkan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version