Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Setelah lima tahun bersabar, pada 2019 ini warga Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapat bantuan rumah nelayan dari Kementerian melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sultra sebanyak 30 unit.
Kepala Desa Laimeo Nurlian mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bantuan perumahan nelayan ke Pemerintah Provinsi Sultra sejak 2014 lalu dan pada 2019 permohonan tersebut baru dapat dikabulkan.
“Saya masukan proposal tahun 2014 dan baru 2019 direalisasikan pembangunan rumah khusus nelayan sebanyak 30 unit melalui Dinas PUPR Provinsi Sultra,” katanya, Sabtu (13/4/2019).
Baca Juga :
- Dugaan Korupsi Pokir DPRD Rp 18 M dari 59 Dana Silpa Konawe Resmi Dilaporkan di KPK RI
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
- Diskominfo Sultra Bahas Cara Menangkal Ancaman Pengguna Internet
- Tokoh Masyarakat Bondoala Sam Barli sebut Harmin Ramba akan Jadi Bupati 2024-2029
Lanjut Nurlian, Pemerintah Desa dan warganya hanya diminta menyiapkan lahan hibah dari masyarakat seluas satu hektar sebagai tempat pembangunannya. Dan saat ini lahan tersebut sudah sementara dilakukan penimbunan.
“Setelah selesai pembangunannya akan dihibahkan ke masyarakat juga. Termasuk pemilik lahan dan warga yang tidak layak huni rumahnya. Pembangunan dari nol, kami hanya menyiapkan lahan. Lahannya saat ini sementara ditimbun. Sekitar bulan Mei 2019 akan dimulai pembangunannya dengan tipe 28 bangunannya,” ujarnya.(a)