Kendari

LIRA Sultra Nilai Pembangunan Gedung DPRD Konawe Pemborosan Anggaran

1165
×

LIRA Sultra Nilai Pembangunan Gedung DPRD Konawe Pemborosan Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPW LIRA Sultra, Karmin
DPW LIRA Sultra, Karmin

Reporter : La Ato

KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe merupakan pemborosan anggaran.

“Gedung DPRD sekarang ini masih layak untuk digunakan. Fisiknya masih sangat bagus. Ruangan yang kosong juga masih banyak. Kenapa mau membangun yang baru lagi,” ungkap Gubernur LIRA Sultra, Karmin kepada Mediakendari.com dikonfirmasi via seluler, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Ia menyebut, berdasarkan hasil penawaran dari pihak yang mengelola proyek yakni PT Kirana Lestari Sultra, total anggaran rencana pembuatan gedung baru DPRD Konawe itu sebesar Rp 3,6 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Ia membeberkan menurut informasi yang ia peroleh pemilik PT Kirana Lestari Sultra merupakan salah satu anggota DPRD Konawe. “Ini saya juga belum tau, apakah benar atau tidak, tapi informasinya seperti itu. Yang kerja juga merupakan oknum anggota DPRD. Intinya banyak informasi yang kami dapat,” terangnya.

Menurutnya, dengan pembangunan gedung tersebut, DPRD Konawe seakan-akan mengesampingkan kepentingan rakyat. Padahal, kata Karmin, seharusnya dimasa pandemik seperti saat ini, DPRD lebih peka terhadap kepentingan dan kebutuhan rakyat yang terdampak wabah dari virus mematikan ini.

“Intinya dilihat dari kondisi yang ada, pembangunan gedung DPRD Konawe saat ini tidak menjadi prioritas,” ujarnya. (3).

You cannot copy content of this page