KendariMETRO KOTAPOLITIK

LKBHMI Persoalkan Kunjungan Jokowi ke Kendari, Bawaslu RI Diminta Turun Tangan

628
×

LKBHMI Persoalkan Kunjungan Jokowi ke Kendari, Bawaslu RI Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. (BAKORNAS LKBHMI PB HMI)

Reporter: Ruslan

Editor : Kang Upi

KENDARI – Badan Kordinasi Nasional (BAKORNAS) Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI ) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mempersoalkan kunjungan Joko Widodo ke Gorontalo dan Kendari.

Sekertaris Umum Direktur BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Abdul Muharmis Erlan mengungkapkan, bahwa kunjungan Jokowi ke Kendari, dilakukan dalam kapasitas sebagai Calon Presiden, dan bukan sebagai Presiden RI.

Menurutnya, itu merujuk surat Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268 /M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang Pemberitahuan Cuti Kampanye Presiden, tertanggal 21 Februari 2019, yang ditanda tangani Pratikno selaku Mensesneg.

“Jadi kunjungan Jokowi ke Gorontalo dan Kota Kendari pada 1 dan 2 Maret 2019 merupakan kunjungan sebagai calon Presiden RI,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima mediakendari.com, Saptu (02/03/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Abdul Rahmatullah Rorano S. Abubakar juga membenarkan hal tersebut merujuk UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pada pasal 281 ayat (1).

“Pasal tersebut berbunyi, bahwa kampanye Pemilu yang mengikut sertakan presiden, wakil presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Walikota kota harus memenuhi ketentuan poin a) tidak menggunakan fasilitas dalam jabatanya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta poin b) Menjalani Cuti Diluar tanggungan negara,” terangnya.

Dengan aturan tersebut, pengurus BAKORNAS LKBHMI PB HMI meminta Bawaslu RI untuk memproses dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jokowi selaku Presiden RI dan pihak-pihak yang dianggap terlibat.

“Kami meminta Bawaslu RI segera menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan pihak terkait untuk klarifikasi sebagai bentuk independensi penyelenggara Pemilu dan menjaga kepercayaan publik serta kualitas demokrasi,” tegasnya.

Abdul juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan secara resmi Calon Presiden nomor urut 01 Jokowi dan Ma, ruf ke bawaslu RI. Rencannaya, jika laporan tidak ditindak lanjuti, maka BAKORNAS LKBHMI PB HMI akan melakuan aksi protes serentak di seluruh Indonesia.

“Kami meminta kesadaran dari calon Presiden RI 01 untuk segera mengklarifikasi perihal kedatangan di Goronatalo dan Kendari yang diduga mengatasnamakan kunjungan kerja Presiden RI, sebagaimana diberitakan media massa,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page