Reporter : Hasrun.
BOMBANA – Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra, Muhammad Arham angkat bicara terkait digunakannya pelabuhan kontainer di Dusun Paria, Desa Matirowalie, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.
Pasalnya, pelabuhan tersebut saat ini dalam proses penyelidikan penegak hukum kerana ambruk sebelum digunakan. Padahal pelabuhan itu dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 sebesar Rp 6,3 miliar roboh.
“Sangat tidak elok jika perusahaan menggunakan pelabuhan yang masih bermasalah itu. Menurut informasi pihak penegak hukum sedang melakukan penyelidikan atas ambruknya bangunan pelabuhan Paria,” kata Muhammad Arham.
Untuk penggunanya pelabuhan tersebut yakni kapal tongkang raksasa pemuat Raw Sugar atau Gula Mentah) milik PT. Jonlin Batu Mandiri (JBM). Di pelabuhan itu terlihat juga beberapa unit alat berat, seperti excavator yang memindahkan metrial dari kapal tongkang, kedalam bak mobil damtrek.
Arham menuturkan PT. JBM harus memiliki Teminal Husus (Tersus) jika hendak melakukan proses bongkar muat. Untuk itu, dirinya meminta PT . JBM menyandarkan kapalnya di pelabuhan peti kemas Kota Kandari atau Bau – Bau.
“Saat ini pelabuhan faktanya telah roboh. Alangkah eloknya kalau PT. Jonlin tidak sandar di situ. Jagan sampai ada pernyataan publik, pelabuhan roboh gara – gara kapal besar Jonlin sandar di situ, padahal sudah roboh memang. Kita mendukung infestasi selama ia menjalankan ketentuan negara,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Humas PT JBM, Dasril tak menampik jika kapal tongkang raksasa yang berlabuh di pelabuhan tersebut memuat metrial berjenis Raw Sugar (Gula Mentah) milik perusahaan tempat ia bekerja.
“Jadi disitu memang ada material yang di angkut Raw Sugar untuk Jonlin di bapriknya, tapi kapal yang membawa material adalah Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang memenangkan tender terkait bongkar muat,” terang Dasril./A