NEWS

LKPJ Bupati Konsel Tahun Anggaran 2020, Berikut Rekomendasi DPRD

451
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, bersama Ketua DPRD Konsel usai menggelar Rapat Paripurna. Foto: Istimewa

 

Reporter : Erlin
Editor : Ermond

KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memberikan tanggapan terhadap Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020. di aula Paripurna DPRD Konsel, Kamis, 15 Juli 2021.

Hal tersebut diutarakan Dalam Rapat Penyampaian Rekomendasi Fraksi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2020. Tiap fraksi memberikan catatan terhadap LKPJ Bupati Konsel.

Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan yakni perbaikan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Konsel. Menurutnya, merupakan pertanggungjawaban moral dan politis terhadap masyarakat sehingga pemerintah perlu mengevaluasi peran pembangunan dan instansi terkait.

“Seperti halnya di Kecamatan Tinanggea. Pembangunan Puskesmas Tinanggea masih belum rampung. Begitu juga perbaikan kegiatan fisik atas pemeliharaan di berbagai dinas seperti Perhubungan, Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan,” sebut Nilda anggota DPRD Fraksi Golkar.

Lain hal Partai Gerindra, anggota DPRD fraksi tersebut menyoroti tentang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Konsel yang menurutnya belum dikelola secara optimal.

“Pencapaian PAD masih rendah dan pengelolaan belum maksimal. Pemda perlu menggali sumber PAD seperti sektor destinasi wisata, ketel nilam dan usaha burung walet,” ujar Hasmawati.

Fraksi Gerindra berharap program yang dibiayai sesuai kepentingan publik dan tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasmawati lanjut mempersoalkan pengerjaan pengaspalan jalan Lapoa Indah dan Wawobende Kecamatan Andoolo Barat belum maksimal dan temuan BPK.

Beberapa isu juga diangkat oleh fraksi lainnya meliputi tata kelola keuangan dan program Pemda, lahan PT Kapas telah berakhir masa HGU untuk kiranya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat, serta penanganan Covid-19 di masa pandemi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version