Reporter : La Ato
Editor : Ardilan
KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menganggap Jembatan Teluk Kendari seharusnya tidak dijadikan tempat berfoto maupun joging bagi warga di daerah itu.
“Saya pikir itu keliru kalau dijadikan sebagai tempat untuk berfoto dan joging. Di situ khusus aktivitas lalu lintas yang menghubungkan jalanan Kendari Barat, kota lama dengan Abeli, Poasia, dan Nambo,” ungkap LM. Rajab Jinik dikonfirmasi via telepon seluler, Senin 26 Oktober 2020.
Ia menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari keliru membuat kebijakan membebaskan warga untuk melakukan aktifitas diluar berlalu lintas.
“Itu fungsinya sebagai jalanan, bukan tempat wisata. Itu harus dipertegas,” ujarnya.
Meski begitu, ia meminta agar warga menjaga Jembatan yang belum lama diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo itu. “Kalau bukan kita yang akan menjaganya, siapa lagi,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, mulai Senin, 26 Oktober 2020, Jembatan Teluk Kendari untuk sementara ditutup dan akan dibuka kembali 10 November 2020 mendatang. (1).