Reporter : Sardin.D
KENDARI – LMND Kabupaten Wakatobi menekan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi agar lebih ketat mengawal Pilkada di daerah itu.
Ketua LMND Wakatobi, LM. Siadi mengatakan pihaknya meminta semua pihak yang merasa dibiayai oleh negara wajib bersikap netral termasuk pendamping dan perangkat Desa.
“Walaupun para pendamping desa bukan ASN tapi mereka di biayai oleh negara sehingga tidak etis jika mereka memihak dan tidak netral,” ungkap Ketua LMND Wakatobi, LM. Saidi, dikonfirmasi via telepon, Rabu 16 September 2020.
Kata dia, keberadaan pendamping desa sangat berperan penting untuk mengawal pembangunan di desa sesuai dengan amanat UU no 6 tahun 2014 tentang Desa sehingga harus bersikap profesional dan netral.
“Jangan lagi mereka terlibat aksi dukung mendukung salah satu pasangan calon. Mereka tidak boleh memanfaatkan status, peran, program dan terlebih menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik dan menguntungkan salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Ia menambahkan pihaknya meminta Bawaslu Wakatobi agar bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk dibuatkan surat edaran tentang netralitas aparatur negara.
“Kemudian mengirim surat ke kordinator pendamping desa di kabupaten Wakatobi untuk pencegahan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (3).