FEATUREDKendari

LPJ Ketua Stiper Kendari Ada Pengecualian dari Ketua Yabti Sultra

626
×

LPJ Ketua Stiper Kendari Ada Pengecualian dari Ketua Yabti Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kendari melaporkan pertanggungjawaban periode 2014 hingga 2018 kepada Ketua Badan Pembina Yayasan Bhineka Tunggal Ika (Yabti) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Selasa (06/02/2018).

Ketua Stiper Kendari, La Panga Mpalasi menuturkan, dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Ketua Stiper Kendari telah melaporkan tiga hal antara lain variabel produkfitas perguruan tinggi, variabel pembinaan  dan pengembangan perguruan tinggi Stiper Kendari, kemudian fasilitas penunjang.

La Panga memaparkan, sejak berdirinya Stiper Kendari pada Tahun 1994 yang lalu, banyak melalui proses, baik dari penguatan institusi seperti izin penyelenggara program studi atau izin kompensional penyelenggara program institusi.

“Jadi pada saat berdirinya Stiper Kendari telah mengalami perubahan dari izin konfrensional perguruan tinggi menjadi Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (Epsbed),” papar La Panga.

Lanjutnya, Epsbed adalah dalam bentuk penilaian atau akreditasi pemintah terhadap pembentukan swasta.

“Jadi Epsbed bentuk transformasi pelaporan,” lanjutnya.

La Panga menjelaskan, awal Tahun 2014 Epsbed mengalami perubahan lagi menjadi pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) tahapan dari sistem Universitas Perguruan Tinggi.

“PDPT merupakan bentuk akreditas setiap studi sehingga pelaporan PDPT dilakukan setiap semesternya,” jelasnya.

“Alhamdulillah sampai akhir Tahun 2015 hasilnya sudah tercapai akreditas program studi menjadi dua program studi yaitu perternakan dan kehutanan,” sambungnya.

La Panga menerangkan, setelah mendapatkan akreditas institusi, ternyata Stiper Kendari mendapat peringkat yang ke 64 diantara 380 perguruan swasta yang ada di Kopertis wilayah Sultra.

“Artinya bahwa yang menyelenggarakan akreditasi institusi perguruan tinggi swasta di Sultra ternyata baru 64 pada tahun 2015 jadi Stiper itu yang mendongkrat statusnya sehingga mulai mendapatkan peningkatan mahasiswa, kualitas dosen, peningkatan fasilitas kelembagaan dan unsur penunjang lainnya,” terang dia.

La Panga menambahkan, untuk variabel pembinaan dan pengembangan adalah pelaksanaan tridarma sesuai dengan visi perguruan tinggi yaitu Stiper Kendari menjadikan perguruan tinggi yang umum, peradaban, pengelolahan sumber daya alam berbasis kopentensi profesional bermartabat dan berdaya saing global pada Tahun 2020.

Kemudian ia menambahkan, Stiper Kendari telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti), Direktorat Kelembagaan.

“Kami akan dibantu dengan sarana laboratorium dan peralatannya, maka semua sistem pembelajaran praktikum dan penelitian akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan untuk memajukan perguruan tinggi ini,” tambahnya.

Selain itu juga Ketua Badan Pembina Yabti Sultra, Muhammad Salim Rigay mengatakan, dalam laporan pertanggung jawaban Ketua Stiper Kendari kepada Ketua Badan Pembina Yabti Sultra telah diterimah.

“Saya nyatakan diterima walaupun dengan syarat, ada pengecualian,” katanya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page