HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Lukman Abunawas Resmi Dilantik Ketua DMI Sultra

488
×

Lukman Abunawas Resmi Dilantik Ketua DMI Sultra

Sebarkan artikel ini
Lukman Abunawas saat dilantik okehy Wakil Ketua Umum DMI Pusat Syarifuddin di Kendari. (Foto : Khuming Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra)

Reporter : Rahmat R.

Editor : Taya

KENDARI – Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat Syafruddin resmi melantik Lukman Abunawas menjadi ketua DMI Sultra di salah satu hotel di Kendari, Minggu (3/03/2018).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ini juga sebelumnya telah menyerahkan Surat Keputusan pelaksana Ketua DMI kepada Wakil Gubernur Sultra itu beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Syafruddin mengataka menjadi pengurus DMI bukan pekerjaan mudah karena mengurus masjid.

“Akan banyak berhadapan dengan masyarakat misalnya, bagaimana kita memakmurkan masjid dan kita dimakmurkan oleh masjid,” ungkapnya.

Ia meminta agar DMI Sultra melakukan pembangunan ekonomi berbasis masjid serta wisata religi berbasis masjid.

“Ini semua bisa dilakukan untuk peningkatan ekonomi. Masyarakat bisa berdagang di masjid sekitaran masjid,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyebut Masjid merupakan tempat beribadah bukan untuk berpolitik.

“Kasian masyarakat kalau masjid hanya dijadikan tempat kampanye. Mari menjaga harmonisasi dan mengedepankan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi,” katanya saat membawa sambutan.

Ali Mazi menginginkan pengurus DMI Sultra meningkatkan pengeloaan masjid sebagai pusat ibadah sebab, masjid adalah wadah sentral dalam perkembangan islam.

Kata dia, dari masjid tumbuh khasanah dan pemikiran islam. Masjid bisa menjadi wahana penguatan kapasitas islam.

“Kita berkewajiban menjaga masjid agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak berkepentingan,”tegas politisi Nasdem ini.

Ia berharap agara DMI Sultra dapat bersinergi dengan pemerintah pada sektor Sultra Beriman dan Beribadah selama lima tahun kedepan. (a)

You cannot copy content of this page