FEATURED

Lukman Abunawas : Saya Akan Proses Tegas Aksi Demo Mahasiswa AMPH Yang Memfitnah Saya

625

KENDARI MEDIAKENDARI.COM- Sekretaris Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekprov Sultra), DR H Lukman Abunawas, SH, M.Si akan menindak tegas, oknum termasuk kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Kampus Halu Oleo (Bundaran Kampus UHO) Senin,(11/9/2017).

BACA JUGA :AMPH Sultra Minta Aparat Hukum Periksa Mantan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi

Pasalnya, dalam aksi AMPH tersebut menuding mantan Bupati Konawe, Lukman Abunawas (LA) melakukan sejumlah kasus dugaan Korupsi saat menjadi Bupati Konawe Tahun 2007 dan 2008 berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) saat menjadi Bupati Konawe.

Lukman Abunawas saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantor Gubernur Sultra, mantan Bupati Konawe 2 Periode mengatakan sudah memerintahkan kepada semua tim suksesnya termasuk keluarganya untuk mencari para pendemo tersebut.

Menurutnya, Aksi AMPH Sultra tersebut sangat mengandung sarat poltik, karena itu, pihaknya sudah melakukan pelacakan bahkan sudah mengantongi beberapa nama yang terlibat dalam aksi yang memfitnahnya.

Pria yang akrab disapa LA ini,juga mengatakan bahwa tuduhan yang disampaikan AMPHyang ditujukan kepadanya tersebut sudah lama selasai dan sudah diproses dan hasilnya sudah ada.

“Ini masalah sudah selesai, kenapa ketika menghadapi pemilihan Gubernur baru saya di demo. Demo merekaini merupakan tindakan tidak menyenangkan serta pencemaran nama baik saya,” ucapnya Jumat pagi di kantor Gubernur Sultra, (15/9/2017).

Ketua Lembaga adat tolaki ini mengungkapkan, sampai kapan pun akan tetap memproses mahasiswa yang telah mengindisikasikan dirinya korupsi.

“Ingat kalau mereka terbukti bersalah, maka saya akan mempolisikan mereka semua, baik perorangan maupun kelompok yang bermain dibelakang itu,” tegasnya.
Liputan : Hendriansyah
Editor  : Jafrun.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version