BAUBAU – Sejumlah warga Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau dibuat kaget saat mengetahui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunggak oleh Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau. Sementara tiap tahunnya mereka membayar di Kantor Kelurahan setempat.
Salah satu warga, Anhar, (43), disebutkan telah menunggak PBB selama enam tahun dengan nilai 164.826 Ribu Rupiah. Begitupun dengan mertua Anhar yang divonis menunggak sebesar 1.184.969 Ribu Rupiah.
“Masih ada empat orang lagi dengan total tunggakan sekitar 2 Juta Rupiah,” ucap Anwar sembari menunjukkan bukti pelunasan pajak dari kantor Kelurahan Kadolomoko, (1/11).
Dia juga menuturkan, beberapa waktu lalu saat ke Dinas Pendapatan Daerah Baubau untuk mengecek PBBnya. Namun, Dinas Pendapatan menyampaikan bahwa dirinya menunggak pajak dari Tahun 2010 hingga 2016.
“Jika tidak dapat diselesaikan baik-baik, maka saya mengancam melaporkan persoalan ini ke penegak hukum karena merupakan tindak pidana,” tegasnya.
Anhar merasa khawatir jika masih ada yang mengalami hal serupa. Selain itu, keluhan lainnya adalah jika ingin melakukan pembangunan dirinya mengaku tak dapat izin akibat menunggak pajak.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Kelurahan Kadolomoko, Bahijah, mengakui pembayaran PBB mempunyai dua cara yaitu melalui kolektor PBB Kelurahan atau membayar langsung ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) kemudian diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
“Selama ini uang pembayaran PBB warga Kadolomoko yang disetorkan pada kolektor Kelurahan telah diserahkan ke BRI,” jelas Bahijah.
Dia menambahkan warga yang sudah membayar dibuatkan buku catatan khusus dan diberi tanda stabilo. Setelah itu, uangnya disetor ke BRI sebagai bukti Kelurahan telah menyetorkan uang PBB warga Kadolomoko.
“Sudah dua tahun terakhir ini pembayaran PBB tidak lagi dibayar ke KPP Pratama. Uang PBB sudah diserahkan ke BPKAPD dan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD),” terangnya.
Bahijah berharap masyarakat Kadolomoko yang telah membayar ke Bank agar dimintai tolong untuk menyampaikan juga ke pihaknya agar menjadi catatan tersendiri pula bagi pihaknya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin