KENDARI, Mediakendari.com – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto melalui Sekda Sultra, Asrun Lio resmi launching klinik inovasi dengan aplikasi adinda, sekaligus melakukan pencanangan gerakan bangga berinovasi lingkup Pemprov Sultra tahun 2024, Selasa 11 Juni 2024.
Asrun Lii mengatakan, inovasi merupakan salah satu kunci penting dalam pembangunan daerah. Melalui inovasi juga daerah dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. Serta dapat membantu daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga bencana alam.
“Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahn daerah, khususnya pada pasal 1, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Dalam mencapai tujuan tersebut, lanjutnya, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
“Hal ini menjadi signifikan, guna menjawab tantangan yang dihadapi pada era saat ini, dimana dibutuhkan kesiapan sumber daya aparatur sipil negara yang memiliki ide-ide novatif, kreatif, bersinergi, dan mampu berkolaborasi untuk mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Ia menuturkan, untuk itu Pemprov Sultra memiliki peran dalam mendorog inovasi daerah. Salah satu upaya tersebut dengan membentuk Badan Rieset dan Inovasi Daerah (Brida) pada tahun 2023.
“Brida merupakan Lembaga Pemerintahan Daerah yang berugas untuk melaksanakan fungsi penunjang pemerintah, dalam mendukung program daerah berbasis riset, dan memiliki peran penting dalam mendorong inovasi daerah,” ucapnya.
Sejalan hal tersebut, Pemprov Sultra melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai fasilitator pelaksanaan inovasi di daerah, terus berupaya mendukung perangkat daerah, untuk melakukan inovasi guna menjawab permaslahan dan isu-isu strategis di setiap perangkat daerah.
“Sebagai upaya mendorong kegiatan inovasi serta memotivasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra untuk melaksanakan dan melaporkan inovasi masing-masing, diperlukan beberapa langkah strategis guna meningkatkan kuantitas dan kualitas inovasi yang dilaksanakan lingkup Pemprov Sultra,” jelasnya.
Ia melanjutkan Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus mendorong terimplementasinya PP Nomor 38 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018.
“Kegiatan launching klinik inovasi dan pencanangan gerakan bangga berinovasi di lingkup Pemprov Sultra pada hari ini, sebagai bentuk dukungan dalam memajukan kegiatan inovasi di lingkup Pemprov Sultra, dengan melaksanakan beberapa upaya yang signifikan,” katanya.
Jenderal ASN Sultra ini menerangkan, beberapa upaya yang signifikan tersebut antara lain, menyiapkan klinik inovasi dengan aplikasi Adinda dan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sultra terkait gerakan bangga berinovasi lingkup Pemprov Sultra.
“Upaya ini untuk mendorong perangkat agar senantiasa berinovasi dan melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan cara yang inovatif, serta disesuaikan dengan urusan masing-masing perangkat daerah, kemudian dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada setiap tahunya,” katanya.
Dikatakan, pencanangan gerakan bangga berinovasi lingkup Pemprov Sultra juga, sebagai upaya dalam menumbuhkan, mengembangkan, dan membudayakan inovasi lingkup Pemprov Sultra, yang bertujuan untuk memotivasi perangkat daerah, dalam melaksanakan dan melaporkan inovasi di setiap perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri dan jajarannya, dalam dukungannya terhadap pembinaan serta pelaksanaan inovasi dan tata kelola keuangan daerah di Sultra,” katanya.
Ia pun berharap dukungan dan pendampingan dari BSKDN kepada Pemprov, kabupaten, dan kota, dalam proses menumbuhkan, mengembangkan, serta membudayakan inovasi, dan dalam rangka penyusunan kebijakan berbasis riset dan inovasi di Sultra.
“Kepada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, untuk senantiasa berinovasi dalam kegiatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat di Sultra,” pesannya.(red)