KENDARI – Maraknya pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna kendaraan bermotor di Kota Kendari membuat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kendari giat melakukan razia kendaraan bermotor secara berkala.
Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Kendari hari ini, Selasa (17/10). anggota Satlantas melakukan razia seluruh kendaraan bermotor yang melintas di kawasan Tugu Religi Sultra. Aparat melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi para pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
Anggota Satlantas Polres Kendari, IPDA Usman mengatakan, razia ini dilakukan berkaitan dengan banyaknya pelanggaran lalulintas yang terjadi di Kota Kendari.
“Ini kami lakukan karena banyak sekali pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan yang terjadi di Kota Kendari,” ungkap Usman saat ditemui di sela operasi di kawasan Tugu Religi Sultra.
Usman menambahkan, razia ini dilaksanakan juga untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang kelayakan berkendaraan kepada masyarakat di Kota Kendari
“Razia ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman masyarakat Kota Kendari tentang bagaimana berkendara yang layak itu,” tambahnya.
Satlantas Polres Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama.
“Kepada masyarakat, kami sampaikan untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna untuk keselamatan, keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Usman.
Untuk diketahui, razia semacam ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian dalam setiap bulannya.
Reporter: Hendrik B
Editor: Ronal Fajar