NEWS

Marka Jalan yang tidak Terlihat Jelas Jadi Alasan Tilang Elektronik Ditunda

954
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman

KENDARI,CMEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari menunda penerapan tilang elektornik yang sebelumnya telah diwacanakan akan diterapakan pada September 2022 mendatang.

Hal itu telah diputuskan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan
Kota Kendari, Kabid Darat LLAJ Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota dan Perumahan, Dinas BPTD XVIII, Jasa Raharja, PLN Kota Kendari, dan UPDK PLN Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan dalam hasil keputusan rapat itu, penundaan penerapan tilang elektronik disebabkan karena marka-marka jalan tidak terlihat.

“Sarana dan prasarana serta perlengkapan Jalan yg belum memadai. Contoh nya, marka jalan masih tidak terlihat jelas oleh pengemudi,” ujarnya saat di konfirmasi melalui via WhatApp, Selasa 31 Agustus 2022.

Baca Juga : Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Honorer Pemkab Konsel Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan terkait aliran listrik penunjang ETLE belum stabil sepenuhnya, serta trafic light masih ada yang trouble (bermasalah).

Sehingga dari hal tersebut menjadi beberapa faktor yang menjadi penghambat untuk diterapkannya tilang elektronik di Kota Kendari.

Olehnya, Kata dia, rencananya penerapan tilang elektronik itu akan digelar secara serentak senasional bersama Kor Lantas Polri pada 22 September 2022 mendatang.

“Nanti penundaannya itu akan louching secara serentak di tanggal 22 September secara nasional bersama Kor Lantas Polri,” pungkasnya

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version